Tarif Wifi Naik – Jumlah pengguna jaringan Wifi telah mengalami peningkatan yang signifikan sejak dimulainya pandemi beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi karena pada saat itu, aktivitas seperti sekolah dan bahkan bekerja harus dilakukan secara online melalui aplikasi-aplikasi seperti Google Classroom, Zoom Meeting, dan sejenisnya.
Bagi Anda yang saat ini sudah menjadi pelanggan Wifi atau internet rumah, terutama dari Provider Indihome, MyRepublic, dan First Media, kami memiliki informasi penting yang harus Anda ketahui.
Dalam waktu dekat, tarif Wifi dari ketiga provider tersebut akan mengalami kenaikan, yang berarti akan lebih mahal daripada sebelumnya. Berapa persentase kenaikan tarif Wifi tersebut? Teruslah membaca artikel ini untuk mengetahui jawabannya secara lengkap.
Dengan keputusan ini, berarti Anda harus mempersiapkan anggaran yang lebih besar untuk membayar tagihan Wifi dari Indihome, First Media, dan MyRepublic setiap bulannya. Baiklah, daripada semakin penasaran, mari langsung saja kita simak penjelasan yang lebih rinci di bawah ini.
Tarif Wifi Naik
Dalam mengenakan tagihan atau tarif Wifi, setiap provider tentunya akan memasukkan biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Terkait besaran PPN, hampir semua provider menerapkan ketentuan yang sama, yaitu sebesar 10% dari jumlah tagihan.
Sedangkan besaran tagihan Wifi akan disesuaikan berdasarkan jenis paket internet yang digunakan. Intinya, setiap pelanggan akan diharuskan membayar tagihan Wifi setiap bulan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan (jumlah tagihan + 10% PPN).
Kenapa Tarif Pembayran Wifi Naik?
Nah, seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, tarif Wifi untuk pelanggan Indihome, MyRepublic, dan First Media akan mengalami kenaikan. Peraturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan mengenai kenaikan tarif PPN diatur dalam Pasal 7 ayat 1 (a).
Jadi, ketentuan mengenai kenaikan tarif Wifi hanya berlaku untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan tidak mempengaruhi harga paket langganan yang ditawarkan. Sementara itu, berikut adalah besaran kenaikan tarif dari masing-masing operator Wifi yang telah kami sebutkan sebelumnya:
Kenaikan Biaya Langganan Wifi Indihome
Pertama, bagi para pelanggan Indihome, tarif PPN Wifi akan naik dari 10% menjadi 11%. Misalnya, jika sebelumnya Anda memiliki tagihan Indihome sebesar Rp. 300.000 ditambah PPN 10%, sehingga totalnya menjadi Rp. 330.000. Setelah peraturan ini berlaku, perhitungannya akan menjadi Rp. 300.000 + 11% PPN = Rp. 333.000 (belum termasuk biaya administrasi).
Kenaikan Biaya Langganan Wifi First Media
Kedua, bagi para pelanggan First Media, Anda juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN Wifi. Jumlah kenaikan tarif tersebut sama dengan Indihome, yaitu naik 1% dari sebelumnya 10%, sehingga biaya PPN dari tagihan Wifi First Media naik menjadi 11%.
Kenaikan Biaya Langganan Wifi MyRepublic
Terakhir, kebijakan kenaikan tarif Wifi juga berlaku bagi para pelanggan MyRepublic. Jadi, nantinya ketika Anda melakukan pembayaran tagihan MyRepublic, akan terjadi kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11%.
Waktu Penerapan Kenaikan Biaya PPN Wifi
Berdasarkan poin-poin yang telah dibahas sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa ketiga penyedia layanan internet (ISP) yang terkena dampak kenaikan biaya PPN mengalami perubahan dari 10% menjadi 11%.
Ketentuan ini berlaku untuk semua paket internet yang ditawarkan oleh Indihome, First Media, dan MyRepublic tanpa pengecualian. Namun, kapan aturan ini akan mulai diterapkan untuk para pelanggan dari ketiga penyedia tersebut?
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kenaikan biaya PPN Wifi akan berlaku mulai tanggal 1 April 2022. Artinya, pada tagihan bulan depan, ketiga penyedia Wifi tersebut akan menerapkan tarif baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, disebutkan bahwa paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025, biaya PPN Wifi akan naik lagi menjadi 12%. Namun, peraturan ini masih dapat mengalami perubahan, tergantung kebijakan pihak yang berwenang.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan dari tim Oolean.id mengenai peraturan kenaikan tarif Wifi sebesar 11% yang akan diterapkan mulai tanggal 1 April 2022 mendatang. Sebelumnya, kami juga menjelaskan bahwa peraturan ini hanya berlaku untuk tiga layanan internet rumah, yaitu Indihome, First Media, dan MyRepublic.
Dengan demikian, bagi pelanggan Biznet, Iconnect, MNC Play, dan lainnya, kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan biaya langganan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pada suatu waktu nanti, penyedia layanan lainnya juga akan menerapkan kenaikan biaya PPN seperti yang telah diterapkan oleh ketiga layanan sebelumnya.